(Resume MSDM Pert 9)
Nama : Sara Zetira I.
Nim : 11.41010.0057
(kls : P2)
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Ini merupakan instrument yang
memproteksi pekerja perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari
bahaya akibat kecelakaan kerja.
Tujuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan kerja bertujuan untuk
melindungi keselamatan tenaga kerja didalam melaksanakan tugasnya, melindungi
keselamatan setiap orang yang berada di lokasi tempat kerja dan melindungi
keamanan peralatan serta sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara
efesien (Suma’mur, 1993).
Tujuan dari penerapan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut:
(1) Melindungi para pekerja dan orang
lain di tempat kerja,
(2) Menjamin agar setiap sumber produksi
dapat dipakai secara aman dan efisien,
(3) Menjamin proses produksi berjalan
lancar.
Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap
sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang
menghabiskan banyak biaya perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk
investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang
akan datang.
à Pengertian
Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja
1. Keamanan Kerja
Keamanan kerja adalah
unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman,
baik berupa materil maupun nonmateril.
a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang
bersifat material diantaranya sebagai berikut.
·
Baju kerja, Helm, Kaca mata, Sarung
tangan,Sepatu
b. Unsur-unsur penunjang keamanan yang
bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut.
· ~ Buku
petunjuk penggunaan alat
· ~ Rambu-rambu
dan isyarat bahaya.
· ~ Himbauan-himbauan
· ~ Petugas
keamanan
2. Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah suatu kondisi
kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan
setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha
pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang
disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
3. Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja dapat diartikan
sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata
lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama
bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya
kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan
lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja
adalah sebagai berikut:
a) Adanya unsur-unsur keamanan dan
kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas.
b) Adanya kesadaran dalam menjaga
keamanan dan kesehatan kerja.
c) Teliti dalam bekerja
d) Melaksanakan Prosedur kerja dengan
memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi
kecelakaan yang disebabkan oleh :
· ~ Mesin
· ~ Alat angkutan
· ~ Peralatan kerja yang lain
· ~ Bahan kimia
· ~ Lingkungan kerja
· ~ Penyebab yang lain
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi
tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di
tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau
tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat
terdapatnya sumber-sumber bahaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar