Selasa, 18 Desember 2012

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

(Resume MSDM Pert 9)
Nama  : Sara Zetira I.
Nim     : 11.41010.0057 (kls : P2)

 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Ini merupakan instrument yang memproteksi pekerja perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.
  Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan kerja bertujuan untuk melindungi keselamatan tenaga kerja didalam melaksanakan tugasnya, melindungi keselamatan setiap orang yang berada di lokasi tempat kerja dan melindungi keamanan peralatan serta sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara efesien (Suma’mur, 1993).
Tujuan dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut:
(1) Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja,
(2) Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien,
(3) Menjamin proses produksi berjalan lancar.
Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
à Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja
1. Keamanan Kerja
   Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman,      baik berupa materil maupun nonmateril.
a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut.
·                 Baju kerja, Helm, Kaca mata, Sarung tangan,Sepatu

b. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut.
·        ~  Buku petunjuk penggunaan alat
·        ~  Rambu-rambu dan isyarat bahaya.
·        ~  Himbauan-himbauan
·        ~  Petugas keamanan

2. Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.

3. Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a) Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas.
b) Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
c) Teliti dalam bekerja
d) Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi kecelakaan yang disebabkan oleh :
·         ~ Mesin
·         ~ Alat angkutan
·         ~ Peralatan kerja yang lain
·         ~ Bahan kimia
·         ~ Lingkungan kerja
·         ~ Penyebab yang lain
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar